Guna lebih memperkaya varietas ikan mas yang beredar di masyarakat, telah dihasilkan benih sebar Ikan Mas Punten yang merupakan hasil domestikasi. Telah diterbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NOMOR 55/KEPMEN-KP/2018 tentang PELEPASAN IKAN MAS PUNTEN.
Sumber:
http://jdih.kkp.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar